kip lhok
Beranda / /

  • Umar Patek Perakit Bom Bali I Bebas Bersyarat
    Aceh | 1 tahun lalu
    Umar Patek Perakit Bom Bali I Bebas Bersyarat

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Program pembebasan bersyarat yang diberikan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kepada Hisyam bin Alizein alias Umar Patek memunculkan kekhawatiran bagi sejumlah pihak.